Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Berdasarkan Permendikbud Ristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau yang selanjutnya disingkat RPL  adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.

Capaian Pembelajaran adalah kemampuan yang diperoleh melalui internalisasi pengetahuan, sikap, keterampilan, kompetensi, dan akumulasi pengalaman kerja.

Pembelajaran atau pengalaman masa lampau yang diakui dapat berasal dari pendidikan formal lain yang diperoleh dari sebuah perguruan tinggi lain atau berasal dari pendidikan nonformal, informal, atau dari pengalaman kerja yang akan mendapat hasil asesmen mata kuliah (sesuai ketentuan dari program studi), sehingga calon mahasiswa mengetahui masih berapa semester lagi kuliah yang harus ditempuh.

  1. Kriteria Pendaftar 
    1. Lulusan D1/D2/D3/D4/S1 
    2. Memiliki  pendidikan formal, nonformal,  informal,  dan/atau pengalaman kerja yang relevan dengan program studi yang akan ditempuh.
    3. Tidak pernah mendapatkan sanksi akademik.
    4. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan ancaman hukuman pidananya selama 5 (lima) tahun atau lebih
    5. Calon mahasiswa yang akan mengambil RPL tipe Perolehan Kredit harus mempunyai pengalaman kerja pada bidang yang relevan paling sedikit 1 (satu) tahun.
  2. Persyaratan RPL skema perolehan kredit sebagai berikut: 
    – Calon mahasiswa yang akan melanjutkan ke Program Sarjana adalah lulusan dari pendidikan formal D1/D2/D3/D4/S1
    – Calon mahasiswa yang akan melanjutkan ke Program Magister, paling rendah lulusan Program Sarjana pada bidang yang sama atau relevan dengan Program Studi yang diminati; dan
    – Memiliki capaian pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal, informal, nonformal dan/atau pengalaman kerja pada bidang pekerjaan yang relevan dengan Program Studi yang diminati.
    – Memperoleh izin dari Pembina Kepegawaian untuk ASN, dan izin dari atasan langsung 

Program Studi Jalur RPL

NoProgram StudiJenjang Transfer KreditPerolehan KreditDokumen Panduan RPL
1ManajemenSarjana √Lihat Dokumen
2Ilmu KomunikasiSarjana √ √Lihat Dokumen
3PsikologiSarjana √ √Lihat Dokumen
4Ilmu Hubungan InternasionalSarjana √ √Lihat Dokumen
5Falsafah dan AgamaSarjana √ √Lihat Dokumen
6Desain Komunikasi VisualSarjana √  √Lihat Dokumen
7Teknik InformatikaSarjana √ √Lihat Dokumen
8Desain Produk Sarjana √Lihat Dokumen
9Ilmu Hubungan InternasionalMagister √Lihat Dokumen
10Ilmu Agama IslamMagister √Lihat Dokumen
11ManajemenMagister √Lihat Dokumen
12Ilmu KomunikasiMagister – √Lihat Dokumen

Berkas Umum

  1. Pas foto terbaru ukuran 3 x 4.
  2. Scan asli kartu identitas (KTP atau Pasport).
  3. Scan asli kartu keluarga
  4. Scan asli akte. kelahiran/surat kenal lahir
  5. Scan ijazah pendidikan terakhir atau surat keterangan lulus.
  6. Scan transkrip nilai atau raport.
  7. Surat keterangan sehat jasmani.
  8. Surat keterangan catatan kepolisian.
  9. Surat pernyataan kesanggupan menaati seluruh peraturan yang berlaku di UII.
  10. Surat pernyataan tidak pernah terkena sanksi akademik.
  11. Formulir Daftar Riwayat Hidup.
  12. Formulir Aplikasi RPL sesuai program studi yang dipilih.
  13. Formulir Evaluasi Diri sesuai program studi yang dipilih.

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Berdasarkan Permendikbud Ristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau yang selanjutnya disingkat RPL  adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.

Capaian Pembelajaran adalah kemampuan yang diperoleh melalui internalisasi pengetahuan, sikap, keterampilan, kompetensi, dan akumulasi pengalaman kerja.

Pembelajaran atau pengalaman masa lampau yang diakui dapat berasal dari pendidikan formal lain yang diperoleh dari sebuah perguruan tinggi lain atau berasal dari pendidikan nonformal, informal, atau dari pengalaman kerja yang akan mendapat hasil asesmen mata kuliah (sesuai ketentuan dari program studi), sehingga calon mahasiswa mengetahui masih berapa semester lagi kuliah yang harus ditempuh.

Program Studi Jalur RPL

NoProgram StudiJenjang Transfer KreditPerolehan Kredit
1ManajemenSarjana √
2Ilmu KomunikasiSarjana √ √
3PsikologiSarjana √ √
4Ilmu Hubungan InternasionalSarjana √ √
5Falsafah dan AgamaSarjana √ √
6Desain Komunikasi VisualSarjana √  √
7Teknik InformatikaSarjana √ √
8Desain Produk Sarjana √
9Ilmu Hubungan InternasionalMagister √
10Ilmu Agama IslamMagister √
11ManajemenMagister √
12Ilmu KomunikasiMagister – √

Berkas Umum

  1. Pas foto terbaru ukuran 3 x 4.
  2. Scan asli kartu identitas (KTP atau Pasport).
  3. Scan asli kartu keluarga
  4. Scan asli akte. kelahiran/surat kenal lahir
  5. Scan ijazah pendidikan terakhir atau surat keterangan lulus.
  6. Scan transkrip nilai atau raport.
  7. Surat keterangan sehat jasmani.
  8. Surat keterangan catatan kepolisian.
  9. Surat pernyataan kesanggupan menaati seluruh peraturan yang berlaku di UII.
  10. Surat pernyataan tidak pernah terkena sanksi akademik.
  11. Formulir Daftar Riwayat Hidup.
  12. Formulir Aplikasi RPL sesuai program studi yang dipilih.
  13. Formulir Evaluasi Diri sesuai program studi yang dipilih.

Berkas Portfolio

Calon mahasiswa yang mengajukan rekognisi Capaian Pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal pada Program Studi pada Perguruan Tinggi sebelumnya, misal, pernah mengikuti kuliah di Perguruan Tinggi, baik selesai maupun tidak selesai/putus kuliah, maka calon dapat mengajukan bukti berupa:

  1. Ijazah dan/atau Transkrip Nilai, atau
  2. Surat Keterangan Lulus Mata Kuliah yang pernah ditempuh di jenjang Pendidikan Tinggi sebelumnya.
  3. Silabus Mata Kuliah atau Capaian Pembelajaran Mata Kuliah.

Calon mahasiswa yang mengajukan Rekognisi Capaian Pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan nonformal, informal dan/atau pengalaman kerja, dapat mengajukan bukti berupa, tetapi tidak terbatas pada:

  1. Sertifikat Kompetensi;
  2. Sertifikat pengoperasian/lisensi yang dimiliki;
  3. Dokumentasi pekerjaan yang pernah dilakukan (foto/video/produk/hasil tes, dll);
  4. Buku harian/catatan harian pekerjaan yang dilakukan di tempat kerja;
  5. Lembar tugas / lembar kerja ketika bekerja di perusahaan;
  6. Dokumen analisis/perancangan (parsial atau lengkap) ketika bekerja di perusahaan;
  7. Logbook (Buku Catatan pekerjaan);
  8. Sertifikat Pelatihan disertai dengan uraian materi pelatihan dan lamanya pelatihan;
  9. Keanggotaan asosiasi profesi yang relevan;
  10. Referensi/surat keterangan/laporan verifikasi pihak ketiga dari pemberi kerja/ supervisor;
  11. Penghargaan dari industri; dan
  12. Penilaian kinerja dari perusahaan.

Tata Cara Pendaftaran Mahasiswa Baru Melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

  1. Calon mahasiswa menerima informasi RPL dari Tim PMB
  2. Calon mahasiswa berkonsultasi dengan Tim Penyelenggara RPL
  3. Calon mahasiswa mendaftarkan diri di Bagian Pendaftaran mahasiswa baru pada link berikut:
    https://admission.paramadina.ac.id/
  4. Calon mahasiswa mengisi form pendaftaran RPL Tipe A
  5. Calon mahasiswa melengkapi dan mengunggah dokumen RPL (kelengkapan dokumen RPL dan form evaluasi diri)
  6. Calon mahasiswa mengunggah bukti-bukti autentik yang menunjukkan telah mengikuti pendidikan nonformal, informal dan/atau pengalaman kerja bagi pemohon/calon mahasiswa yang memenuhi syarat
  7. Tim Penilai RPL menetapkan jadwal penilaian kepada calon mahasiswa
  8. Calon mahasiswa mengikuti pelaksanaan penilaian RPL
  9. Pengumuman hasil penilaian RPL
  10. Calon mahasiswa memutuskan menerima atau menolak hasil penilaian:
    a. Jika menerima, calon mahasiswa melanjutkan proses selanjutnya dan jika;
    b. Menolak, peserta dapat mengajukan banding sebagai berikut:
    • Jika banding diterima, calon mahasiswa dapat melanjutkan proses selanjutnya
    • Jika banding ditolak, calon mahasiswa dianggap mengundurkan diri dari proses pendaftaran mahasiswa baru jalur RPL
  11. Rektor menerbitkan SK hasil penilaian
  12. Hasil penilaian diumumkan melalui web admisi Paramadina
  13. Calon mahasiswa melakukan pembayaran biaya kuliah
  14. Calon mahasiswa menerima Nomor Induk Mahasiswa
  15. Mahasiswa mengikuti perkuliahan

Pembiayaan Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur RPL Terdiri Atas:

  • Biaya Pendaftaran,
  • Biaya Asesmen, dan
  • Biaya Kuliah ( Per Semester )

💳 Biaya Pendaftaran:

Jenjang

Biaya Pendaftaran

Sarjana

Rp 600.000,-

Magister

Rp 800.000,-

Biaya Daftar Ulang

Rp 3.000.000,-

🎓 Biaya Kuliah Program Sarjana : 

Program Studi

Kampus Cipayung
Per Semester / 6x Angsuran

Kampus Kuningan
Per Semester / 6x Angsuran

Kampus Cikarang
Per Semester / 6x Angsuran

Falsafah dan Agama 

Rp 8.400.000 / Rp 1.400.000

Rp 12.000.000 / Rp 2.000.000

Rp 8.400.000 / Rp 1.400.000

Desain Produk

Rp 8.400.000 / Rp 1.400.000

Rp 12.000.000 / Rp 2.000.000

Rp 8.400.000 / Rp 1.400.000

Teknik Informatika

Rp 8.400.000 / Rp 1.400.000

Rp 12.000.000 / Rp 2.000.000

Rp 8.400.000 / Rp 1.400.000

Hubungan Internasional 

Rp 8.400.000 / Rp 1.400.000

Rp 12.000.000 / Rp 2.000.000

Rp 8.400.000 / Rp 1.400.000

Ilmu Komunikasi

Rp 9.600.000 / Rp 1.600.000

Rp 13.500.000 / Rp 2.250.000

Rp 9.600.000 / Rp 1.600.000

Psikologi

Rp 9.600.000 / Rp 1.600.000

Rp 13.500.000 / Rp 2.250.000

Rp 9.600.000 / Rp 1.600.000

Desain komunikasi Visual 

Rp 9.600.000 / Rp 1.600.000

Rp 13.500.000 / Rp 2.250.000

Rp 9.600.000 / Rp 1.600.000

Manajemen

Rp 9.600.000 / Rp 1.600.000

Rp 13.500.000 / Rp 2.250.000

Rp 9.600.000 / Rp 1.600.000

🎓 Biaya Kuliah Program Magister :

Program Studi

Kampus Cipayung
Per Semester / 6x Angsuran

Kampus Kuningan
Per Semester / 6x Angsuran

Kampus Cikarang
Per Semester / 6x Angsuran

Magister Agama Islam 

Rp 12.000.000 / Rp 2.000.000

Rp 15.000.000 / Rp 2.500.000

Rp 12.000.000 / Rp 2.000.000

Magister Hubungan Internasional 

Rp 12.000.000 / Rp 2.000.000

Rp 15.000.000 / Rp 2.500.000

Rp 12.000.000 / Rp 2.000.000

Magister Ilmu Komunikasi

Rp 12.000.000 / Rp 2.000.000

Rp 15.000.000 / Rp 2.500.000

Rp 12.000.000 / Rp 2.000.000

Magister Manajemen

Rp 15.000.000 / Rp 2.500.000

Rp 18.000.000 / Rp 3.000.000

Rp 15.000.000 / Rp 2.500.000

Rincian Biaya Kuliah

Pembiayaan Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur RPL Terdiri Atas:

 

 Program Sarjana ( S1 )Program Magister ( S2 )
Biaya Pendaftaran:Rp 600.000,-Rp 800.000,-
Biaya Daftar Ulang : Rp 3.000.000,-Rp 3.000.000,-

Landasan Hukum

Aspek

Permen No. 26 Tahun 2016

Permen No. 41 Tahun 2021

Tujuan Utama

Pengakuan pembelajaran formal, nonformal, dan informal untuk alih kredit di perguruan tinggi.

Pengakuan pembelajaran lampau secara lebih luas untuk akses, pengakuan, dan sertifikasi pendidikan formal.

Lingkup RPL

Terbatas pada transfer kredit untuk kelanjutan studi formal di perguruan tinggi.

Lebih luas mencakup pengakuan pengalaman kerja, pembelajaran nonformal/informal, dan pendidikan formal.

Subjek yang Diakui

Pembelajaran yang sudah diambil di institusi formal atau setara.

Pengalaman kerja, pembelajaran informal/nonformal, atau sertifikasi lain yang relevan.

Metode Penilaian

Transfer kredit berdasarkan dokumen akademik seperti transkrip.

Penilaian lebih komprehensif mencakup portofolio, wawancara, asesmen kompetensi, atau ujian khusus.

Fleksibilitas Perguruan Tinggi

Perguruan tinggi wajib mengikuti panduan alih kredit yang ketat.

Perguruan tinggi memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menentukan mekanisme asesmen dan pengakuan.