IKU Perguruan Tinggi adalah singkatan dari Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi yang digunakan performansi perguruan tinggi untuk menentukan klasifikasi perguruan tinggi serta dukungan sumberdaya dan anggaran yang akan difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. IKU juga menjadi sistem pengukuran kinerja yang digunakan untuk mengevaluasi performa perguruan tinggi di Indonesia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan daya saing perguruan tinggi, serta memastikan bahwa tujuan pendidikan nasional tercapai.
Dalam buku panduan yang diterbitkan oleh Kemendikbud mengenai Indikator Kinerja Utama (IKU), semua poin IKU serta proses pengumpulan datanya dijelaskan secara rinci. Adapun delapan IKU tersebut meliputi:
- Lulusan Mendapat Pekerjaan yang Layak
Indikator pertama dalam kebijakan Merdeka Belajar adalah lulusan mendapatkan pekerjaan yang layak. Pencapaian suatu kampus sangat dipengaruhi oleh jumlah alumni yang berhasil memperoleh pekerjaan yang layak, menekuni wirausaha, atau melanjutkan studi. Dengan demikian, kampus tidak hanya fokus pada penyediaan kurikulum yang memberikan ilmu pengetahuan, tetapi juga membekali mahasiswa dengan keterampilan yang bernilai di dunia kerja agar mereka tidak kesulitan mencari pekerjaan.
- Mahasiswa Mendapat Pengalaman di Luar Kampus
Indikator kedua adalah mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus, seperti magang kerja, riset, proyek desa, pertukaran pelajar, wirausaha, dan mengajar. Kampus diharapkan memberikan fasilitas yang lebih untuk pengembangan diri mahasiswa, dengan pembelajaran yang variatif dan memberikan keterampilan yang mumpuni.
- Dosen Berkegiatan di Luar Kampus
Indikator ketiga adalah dosen yang aktif berkegiatan di luar kampus, seperti mencari pengalaman industri dan mengajar di kampus lain.
- Praktisi Mengajar di Dalam Kampus
Indikator keempat adalah keterlibatan praktisi dalam mengajar di kampus, dengan merekrut dosen berpengalaman di bidang tertentu sehingga ilmu yang dibagikan lebih kompleks dan praktis.
- Hasil Kerja Dosen Digunakan oleh Masyarakat
Indikator kelima adalah hasil kerja dosen yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya hasil riset yang memberikan dampak positif.
- Program Studi Bekerjasama dengan Mitra Kelas Dunia
Indikator keenam adalah program studi yang menjalin kerjasama dengan mitra kelas dunia, untuk menyempurnakan program studi melalui kolaborasi seperti magang dan penyerapan lulusan.
- Kelas yang Kolaboratif dan Partisipatif
Indikator ketujuh adalah kelas yang kolaboratif dan partisipatif, dengan dosen dan kampus menciptakan kelas yang melibatkan mahasiswa aktif dalam proses belajar.
- Program Studi Berstandar Internasional
Indikator kedelapan adalah program studi yang berstandar internasional dan memiliki akreditasi internasional, sehingga dikenal luas oleh dunia.
Dengan perhitungan berdasarkan IKU, pemerintah dan perguruan tinggi dapat lebih mudah melihat perkembangan dan mencapai target untuk mendapatkan dana insentif dari Kemendikbud.