Upaya Bersama Menangani Masalah Narkoba Pada Remaja

Print

Narkoba atau narkotika dan obat-obatan berbahaya adalah bahan kimia, baik sintetik maupun organik yang merusak kerja saraf. Pengertian narkoba oleh Kementerian Kesehatan diakronimkan sebagai NAPZA yaitu berupa Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika.

Penyalahgunaan Narkoba saat ini sudah menjadi bencana nasional. Keberadaan narkoba ini pada dasarnya memiliki efek ancaman yang bersifat multidimensi meliputi kesehatan, ekonomi, sosial dan pendidikan, kemanan dan penegakan hukum. Dengan adanya ancaman tersebut maka permasalahan akan penyalahgunaan narkoba ini tidak bisa dianggap sepele. Permasalahan mengenai penyalahgunaan narkoba pada dasarnya sudah menjangkiti diseluruh lapisan usia dalam masyarakat yang salah satu diantaranya pada remaja. Permasalahan penyalahgunaan narkoba pada usia remaja menjadi hal yang patut dicermati khususnya bagi orangtua. Hal ini tidak terlepas dari adanya ancaman akan mengenai masa depan seorang remaja yang masih sangat panjang.

Mendasarkan pada permasalahan tersebut, salah satu dosen Program Studi Psikologi Universitas Paramadina yaitu Tia Rahmania M.Psi, Psikolog membahasnya lebih mendalam mengenai permasalahan narkoba pada remaja. Ibu Tia Rahmania dalam hal ini menjadi salah satu pembicara dalam Talkshow Narkoba di Bimasena, Jakarta pada tanggal 27 Oktober 2016. Dalam talkshow ini lebih jauh dipaparkan mengenai efek penggunaan narkoba, faktor yang mempengaruhi penyalahgunaan narkoba pada remaja serta bagaimana caranya untuk menghindari potensi penyalahgunaan narkoba para remaja.

Sesi pemaparan materi

Joomla SEF URLs by Artio