Narasumber Kegiatan ToT Dosen Pengampu Mata Kuliah Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi

Print

Dosen prodi Psikologi, Alfikalia, M.Si., Psikolog, yang juga merupakan Koordinator Mata Kuliah Antikorupsi Universitas Paramadina dan Penyuluh Antikorupsi bersertifikasi LSP KPK,  menjadi Narasumber dalam kegiatan ToT Dosen Pengampu Mata Kuliah Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi sebagai Narasumber. Topok materi yang disampaikan adalah Implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) sebagai Mata Kuliah Mandiri dan Sisipan, serta Pembuatan RPS Matakuliah Pendidikan Antikorupsi.

ToT ini merupakan inisiatif KPK bekerja sama dengan LLDIKTI seluruh Indonesia agar tersedia pengajar mata kuliah Pendidikan Antikorupsi. Dengan demikian, mata kuliah PAK bisa dilaksanakan secara merata dan menyeluruh di Perguruan Tinggi di Indonesia, yang merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi.

Ibu Alfikalia membantu KPK sebagai narasumber dalam kegiatan ToT tersebut dalam kegiatan di LLDIKTI Wilayah III di Jakarta (16-17 Juli 2019), LLDIKTI Wilayah XII di Ambon (5-6 September 2019), dan LLDIKTI Wilayah XIII di Banda Aceh (29-30 Oktober 2019).

Joomla SEF URLs by Artio