Korupsi merupakan tindak kejahatan luar biasa yang sudah menyentuh generasi muda Indonesia. Universitas Paramadina menganggap penting menyiapkan para lulusannya untuk menjadi lulusan berintergritas dalam kehidupan sehari-hari dan juga dalam menerapkan ilmunya dimasyarakat nanti. Hal ini diharapkan dapat dilakukan melalui mata kuliah Anti Korupsi.
Untuk memahami perilaku korupsi, dibutuhkan pemahaman mengenai bentuk-bentuk korupsi yang diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi No. 20 Tahun 2001 jo UU No. 31 Tahun 1999 serta alur peristiwa sehingga korupsi itu bisa terjadi. Pemahaman mengenai bentuk korupsi berdasarkan undang-undang ini perlu agar mahasiswa dapat memahami secara kongkrit mengenai bentuk-bentuk korupsi tersebut dan dapat menghindari dari melakukannya.
Penuntutan terhadap kasus-kasus korupsi dilakukan oleh jaksa yang ditugaskan pada KPK. Pemaparan terhadap masing-masing kasus korupsi yang ada, serta bagaimana kasus tersebut terjadi akan dapat dijelaskan secara jelas oleh Jaksa yang bertugas pada pengadilan kasus korupsi yang memang menangani langsung kasus-kasus korupsi. Dengan demikian, memberikan pemahaman mengenai masing-masing bentuk korupsi akan lebih jelas dan kongkrit oleh Jaksa yang menangani kasus korupsi.
Tujuan kegiatan
1. Mahasiswa dapat memahami kasus bentuk-bentuk korupsi dari aspek hukum
2. Mahasiswa dapat memahami alur terjadinya suatu bentuk korupsi berdasarkan kasus yang terjadi
Waktu Kegiatan
Kuliah umum ini akan diselenggarakan pada hari Selasa, 2 April 2019, pukul 13.00 – 15.15 bertempat di Auditorium Nurcholish Madjid
Pemateri dan Moderator
Pembicara dalam kuliah umum ini adalah Ibu Irene Putrie, Jaksa yang bertugas di KPK selama 2008 – 2018 dan juga moderator dari dosen mata kuliah Anti Korupsi.
Rundown Kegiatan
Waktu Kegiatan PIC
13.00 – 13.10 Pembukaan
a. Sambutan dari Koordinator
b.Pembukaan oleh Warek
ALK
FEK
13.11 – 13.15Pengantar oleh moderator
13.15 – 14.30 Paparan materi Ibu Irene Putrie
14.31 – 15.10 Tanya Jawab Dipandu moderator
15.11 – 15.15 Penutupan Dipandu moderator
Penyerahan sertifikat dan foto bersama