Insani Madina Tuntut Jokowi Teken Perppu Terorisme

Print

RMOL. Pengurus Ikatan Alumni Paramadina Graduate School of Communication Universitas Paramadina (Insani Madina) menyampaikan duka mendalam terhadap peristiwa serangan bom di Polrestabes Surabaya.

 

Insani Madina menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) penanganan tindak terorisme yang merupakan ancaman nyata karena terjadi dalam kurun waktu berdekatan.

Ketua Insani Madina Algooth Putranto mengatakan, pihaknya juga mendesak elit politik untuk berhenti berpolemik terhadap upaya pemerintahan Joko Widodo beserta aparat penegak hukum yang bekerja keras menangani teror yang sedang terjadi.

"Kami meminta DPR untuk mendukung upaya pemerintah Joko Widodo dalam penanganan teorisme dengan mempercepat penetapan Rancangan Undang-Undang Terorisme menjadi Undang-Undang Terorisme yang dapat segera diberlakukan di Indonesia," tegas Algooth melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/5).

Algooh meminta seluruh masyarakat madani dan media massa untuk berempati terhadap pemerintah dan aparatur penegak hukum yang bekerja keras menangani teror saat ini.

Dia mengimbau seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk aktif mendukung setiap langkah pemerintah dan aparatur penegak hukum dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikal di kalangan civitas akademika yang bertujuan untuk memecah belah negara.

"Insani Madina mendaraskan doa agar Tuhan Yang Maha Kuasa tetap memberikan rahmatNya bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," demikian Algooth.[dem]

sumber:

http://politik.rmol.co/read/2018/05/14/339834/Insani-Madina-Tuntut-Jokowi-Teken-Perppu-Terorisme- 

Joomla SEF URLs by Artio